Aam Amarulloh Beri Penghargaan Terhadap Sosok Wanita Ini

fraksipkscilegon.id, Pulomerak – Niat masyarakat untuk kembali membangun atau merenovasi Masjid Jami Al-Ikhlas di Lingkungan Bumiwaras RT 04 / RW 03 Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon akhirnya terkabul. Adalah Hj. Irda warga salah satu warga Pulomerak yang menyerahkan uang wakaf untuk pembangunan Masjid Jami Al-Ikhlas.

H. Aam Amarulloh selaku ketua DKM Masjid Jami Al-Ikhlas menyerahkan sertifikat kepada muakif Hj. Irda sebagai bentuk tanda terima kasih dan penghargaan terhadap beliau. Aam Amarulloh yang saat ini menjabat juga sebagai Anggota DPRD mengucapkan terima kasih dan menyambut gembira uang wakaf tersebut.

“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan terima kasih, semoga wakaf yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk pembangunan Masjid Jami Al-Ikhlas ini,” kata Aam Amarulloh.

Aam menjelaskan uang yang diwakafkan Ibu Hj. Irda untuk pembangunan Masjid Jami Al-Ikhlas karena jamaahnya terus bertambah. Sedangkan Ibu Hj. Irda mengaku, uang wakaf atas nama dirinya itu diwakafkan semata-mata berangkat dari kesadaran dan rasa ikhlasnya untuk bisa dimanfaatkan oleh Masjid Jami Al-Ikhlas.

“Iya, saya wakaf ini untuk kepentingan ibadah dan saya ikhlas semata-mata karena Allah SWT untuk kepentingan ibadah kepada Allah, bukan niat yang lain,” ucapnya.

Menurutnya keputusan mewakafkan uang itu berdasarkan keikhlasan bersama antara dirinya dan keluarga.

Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon

Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon

Website ini dikelola oleh Humas Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon

Mungkin Anda juga menyukai